Menag: Al-Qur'an Insprirator Penyatuan Gerakan Umat Islam

Jakarta, NU Online
Menteri Agama H Suryadharma Ali mengatakan, Al-Qur`an sebagai kitab petunjuk memiliki posisi sentral dalam kehidupan manusia, sekaligus sebagai inspirator penyatuan gerakan-gerakan umat Islam sepanjang zaman.

"Hal ini terlihat dari bermunculannya gerakan agama seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah maupun organisasi Islam lainnya di seluruh dunia," papar Menag pada acara peluncuran mushaf Al-Qur`an Bayan di Hotel Sahid Jakarta, Selasa (19/1).
Hadir antara lain Dr H Badrudddin (anggota Komisi IX DPR RI), H Marwah Daud (anggota DPR RI), AM Fatwa (anggota DPD utusan DKI Jakarta), Dr H Ahsin Sakho Muhammad (Rektor IIQ Jakarta), dan Dr Muslih Abdul Karim (Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur`an Baitul Qur`an).

Menurut Menag, peluncuran mushaf Al-Qur`an Bayan ini merupakan momentum yang strategis untuk melakukan transenden diri, dan upaya penetralitasan eksistensi kemanusiaan terhadap fenomena kehidupan yang seringkali serba tidak menentu. "Hal ini penting dalam upaya pembentukan optimisme kemanusiaan yang hanif untuk menghadapi perspektif kehidupan di masa datang."

Menag mengajak bangsa Indonesia, khususnya umat Islam untuk melakukan kedekatan dengan Al-Qur`an dan penjelasannya, terutama bagi keluarga dan anak-anak yang merupakan dambaan dan harapan bangsa mendatang yang lebih baik.

Dia mengutip Al Imam Al Hafidh As Suyuthi yang menyatakan bahwa: "Mengajarkan Al-Qur`an pada anak-anak merupakan salah satu dari pokok-pokok Islam agar mereka tumbuh di atas fitrahnya dan agar cahaya hikmah lebih dahulu menancap pada hati-hati mereka sebelum hawa nafsu dan sebelum hati-hati mereka dihitami oleh kotoran maksiat dan kesesatan."

Generasi terbaik umat terdahulu, lanjutnya, telah memberikan teladan pada kita. "Betapa tingginya semangat mereka dalam mengarahkan perbuatan anak-anak mereka agar selaras dengan kitabullah. Kita bisa dapatkan para sahabat yang telah mengajarkan al-Qur`an sejak dini pada anak-anak mereka dan semua itu tidak lepas dari ittiba merekake pada Allah dan Rasulnya," katanya seraya mengutip sabda Rasulullah SAW: "Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur`an dan mengajarkannya".

Sementara itu Rektor IIQ, Dr KH Akhsin Sakho Muhammad mengatakan Al-Qur`an merupakan kitab yang penuh berkah dan mengandung banyak kebaikan, baik kebaikan individual atau masyarakat, keluarga atau negara.

"Orang yang setiap harinya bergaul dengan al-Qur`an akan mendapatkan kebaikan-kebaikan," kata Ahsin yang juga Raisl Majlis Ilmi PP Jam'iyyatul Qura wal Huffazh (JQH) NU.

Menurut Ahsin, membaca Al-Qur`an walaupun tidak mengerti akan mendapat pahala yang berlimpah. "Apalagi mengerti artinya, tentu akan mendatangkan banyak kebaikan dan pahalanya pun berlipat ganda."

Berkaitan dengan mushaf Al-Qur`an Bayan, Ahsin mengomentari bahwa mushaf ini sangat mudah dibaca dan dicerna. "Bahkan walaupun dalam suatu pengajian tidak ada yang mengajarkan atau tidak ada kiainya, maka mushaf Al-Qur`an Bayan ini dapat sebagai pengganti kiai," katanya. (nam)

Fastabiqul Khairat

Oleh : KH. Nasaruddin Umar

BERLOMBA-lombalah ke dalam kebajikan, demikian arti QS al-Baqarah/2 :148 yang menjadi topik tulisan ini. Redaksi yang mirip juga ditemukan dalam QS al-Maidah/5:2: Berlomba-lombalah ke dalam urusan kebaikan dan ketakwaan dan jangan berlomba-lomba ke dalam dosa dan permusuhan. Kedua ayat ini mungkin sangat relevan untuk diangkat guna menyikapi munculnya selebriti media pekan-pekan terakhir ini. Energi publik seperti tersedot untuk menyaksikan pemberitaan berbagai media menyangkut kasus sejumlah oknum.

Instititusi pemerintah dan oknum dibalik institusi tersebut dibuka secara vulgar bahkan ada yang cenderung masuk ke dalam kategori pornoaksi, pemberitaannya diperdengarkan ke seluruh Tanah-Air tanpa sedikitpun mengalami sensor. Pemberitaannya pun ditayangkan berulang-ulang yang didengarkan oleh warga bangsa dengan segala jenis umur.
Pertarungan masing-masing kelompok sedemikian gencar saling menjatuhkan satu sama lain. Bahkan kelompok pihak ketiga yang diminta menangani dan atau mendampingi kasus ini tidak mau kalah vurgar. Tidak ada lagi rahasia. Terjadi atau tidaknya sangkaan dan tuduhan itu dibelakang persoalan, yang penting sudah menjadi head line. Sama sekali tidak terfikirkan bahwa dibalik pemberitaan vulgar itu ada puluhan anak-istri dan karib kerabat yang ikut terpukul dengan pemberitaan itu. Sampai-sampai ada yang strok, stres, dan gagal ginjal karenanya. Mereka hanya bisa dan bersujud dengan memohon perlindungan dan pertolongan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.

Terlepas siapa yang salah dan siapa yang bernar, media kita telah berhasil mempertontonkan aib putra-putri terbaik bangsanya sendiri di mata orang lain. Akibatnya ruang publik kita sudah dipenuhi dengan energi negatif, yang tidak memungkinkan lahirnya kreasi produktif untuk kejayaan anak-anak bangsa masa depan. Kita sibuk mempertontonkan aib sesama sambil bersorak menyaksikan tersungkurnya orang lain yang di mata Tuhan belum tentu salah. Institusi-institusi pemerintah yang sekian lama dibangun dengan susah payah berangsur-angsur jatuh ke kelas mustadhafin. Apa jadinya sebuah bangsa jika institusi pemerintahnya mengalami kelemahan. Siapa lagi yang akan menjadi pelindung warga, siapa lagi yang akan membela kebenaran dan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang bersalah?

Ironisnya, para pihak masing-masing membela diri dengan melibatkan nama Allah sebagai materi sumpah. Tuhanpun diseret-seret ke dalam kasus ini. Bisa dimaklumi jika seseorang hidupnya terpojok lantas berteriak memanggil nama-Nya. Tetapi kita juga menyayangkan nama-nama Tuhan begitu mudah dilibatkan dalam suatu kasus yang sangat rendah. Sumpah dengan menyebut nama Tuhan seperti wallahi, billahi, atau tallahi¸ mestinya tidak segampang itu untuk diumbar. Apalagi kalau hanya digunakan untuk menutupi aib yang bersangkutan.

Sebaiknya mereka yang terlibat jangan meligitimasi kesalahannya dengan nama-nama Allah sebab itu hanya akan menambah kepedihan dirinya sendiri. Selain berdosa karena mungkin memang terlibat, tersiksa lagi dengan sumpah palsu atas nama Tuhan. Lain halnya kalau memang betul-betul yang bersangkutan tidak terlibat, lantas berteriak memanggil Tuhan, karena tidak ada lagi nama lain yang bisa mereka panggil selain Tuhan. Hati-hati dengan orang seperti ini sebab menurut Hadis Nabi, orang yang teraniaya tidak ada jarak dengan Tuhannya. Bisa saja musibah dan siksaan Allah turun menimpa semua, baik yang terlibat maupun yang tidak terlibat dengan kasus itu. Mari kita mengingat sekaligus mengamalkan makna dan hakekat kedua ayat di atas. (Nasaruddin Umar)

Ketentuan dalam Mengadla Shalat

Para mukallaf atau orang-orang dibebani kewajiban-kewajiban agama harus mengganti atau qadla shalat yang ditinggalkan dan dianjurkan dilaksanakan dengan segera.

Para ulama memberikan penjelasan bahwa bila ia tidak melaksanakan shalatnya dengan segera tanpa adanya udzur, maka ia wajib melaksanakan dengan segera. Bahkan ia diharamkan melakukan kesunahan. Bila ia tidak melaksanakan shalat karena ada udzur maka mengadla dengan segera hukumnya sunnah saja.
Apakah wajib mengurutkan shalat yang ditinggalkan? Dalam hal ini para ulama merinci sebagai berikut: Pertama, sunah mentertibkan apabila tidak melakukannya karena ada udzur.

Contoh; seseorang tertidur sebelum masuk waktu dhuhur dan ia bangun pada waktu shalat isya', berarti ia meninggalkan shalat dhuhur, ashar dan maghrib, maka dalam mengadlanya ia sunah mendahulukan shalat dhuhur atas ashar dan mendahulukan shalat ashar atas shalat maghrib

Ketentuan kedua, wajib tertib bila shalat yang ditinggalkan tidak karena ada udzur. Contoh; seseorang meninggalkan shalat dhuhur dan ashar karena tanpa ada udzur, misalnya tidur sudah masuk waktu shalat atau karena malas, maka dalam mengqodlo'nya ia wajib mendahulukan shalat dhuhur atas shalat Ashar.

Namun Imam Romli berpendapat bahwa mentertibkan shalat yang ditinggalkan itu secara mutlak hukumnya sunah, baik meninggalkannya karena ada udzur atau tidak, atau sebagian karena ada udzur dan sebagian yang lain tidak ada udzur, dan pendapat inilah yang dipilih Syaikh Zainuddin Al-Mulaibari, pengarang kitab Qurratul Ain bi Muhimmatid Din.

Ketentuan lain dalam mengadla shalat adalah mendahulukan shalat fait atau shalat yang tidak dilakukan pada waktunya atas shalat hadlirah atau shalat yagn masih berada pada waktunya bila shalat yang tidak dilakukan pada waktunya itu karena ada udzur dan tidak khawatir shalat yang hadliroh itu keluar dari waktunya, walaupun ia khawatir kehilangan jama'ahnya shalat hadliroh.

Bila mendahulukan shalat fait ia khawatir shalat hadlirohnya keluar waktu, misalnya waktunya tinggal sedikit, maka wajib baginya mendahulukan shalat hadliroh. Adapun bila shalat yang ditinggalkan itu tanpa adanya udzur, maka wajib mendahulukan shalat hadlirah.

Bagaimana dengan orang meninggal dan masih memiliki tanggungan shalat? Para ulama' di kalangan Syafi'iyyah berbeda pendapat mengenai ini; Pendapat yang pertama, tidak wajib diqadla ataupun dibayar fidyah, karena urusan dia di dunia sudah selesai dan segala amalnya tinggal mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah.

Pendapat kedua, wajib dilakukan (qadla) sebagai ganti dari shalat mayit. Pendapat inilah yang paling banyak dipilih oleh para imam di kalangan Syafi'iyyah, termasuk yang dilakukan oleh Imam As-Subki atas sebagian kerabatnya yang telah meninggal dunia.


KH Abdul Nashir Fattah
Rais Syuriyah PCNU Jombang

Perayaan Ketupat Habiskan 14 Ton Daging dan 11.000 Ekor Ayam

Gorontalo, rabigh
Perayaan ketupat yang digelar pada hari ketujuh bulan Syawal di Gorontalo, menghabiskan sekitar 14 ton daging sapi dan lebih dari 11.000 ekor ayam potong.

Keterangan tersebut diperoleh, Senin, dari hasil investigasi di tiga desa yang menggelar kegiatan tersebut yakni Desa Ombulo, Desa Tunggulo, dan Desa Yosonegoro.
Jumlah daging sapi yang dikonsumsi di Desa Ombulo mencapai 7,728 ton, Desa Tunggulo mencapai 3,144 ton, dan Desa Yosonegoro mencapai 3,386 ton.

Bukan hanya daging sapi yang digunakan warga untuk disuguhkan kepada warga yang berdatangan dari dalam dan luar desa tapi juga menyiapkan daging ayam.

Jumlah ayam potong yang dikonsumsi di setiap desa yakni di Desa Ombulo 3.606 ekor, Desa Tunggulo 4.906 ekor dan untuk Desa Yosonegoro 3.144 ekor.

Data lain yang ditemukan dari warga yakni beras yang dikonsumsi saat perayaan ketupat berlangsung mencapai 55.877 liter.

Jumlah tersebut diperoleh dari setiap desa yakni Desa Ombulo sebanyak 14.323 liter, Desa Tunggulo 24.236 liter, dan untuk Desa Yosonegoro mencapai 17.418 liter.

Data tersebut belum termasuk daerah lainnya yang menggelar perayan ketupat baik di Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo dan Kabupatan Bone Bolango. (ant/mad)

Ma’ruf Amin: Ideologi Radikal Belum Hilang

Jakarta, rabigh
Meski pihak kepolisian memastikan gembong teroris Noordin M Top telah tewas, namun ideologi radikal masih mungkin berkembang di Indonesia.

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang fatwa KH Ma’ruf Amin, ideologi radikal bersifat global dan mudah menjalar ke berbagai negara. Ideologi ini sejatinya tidak berasal dari Indonesia.
"Islam di Indonesia itu dibangun pesantren-pesantren, baik pesantren salam (tradisional) maupun pesantren modern. Kedua model pesantren ini moderat dan tidak mengajarkan ideologi radikal," kata Ma'ruf di Jakarta, Jum’at (18/9).

Menurutnya, Indonesia sebagai negeri berbasis Muslim terbesar di Indonesia menjadi target utama penyebaran faham radikal ini. Pihaknya meminta pemerintah terus melakukan pembinaan terhadap masyarakat dengan melibatkan berbagai elemen organisasi Islam.

Sementara itu meski pihak kepolisian telah memastikan jenazah yang ditemukan di Solo adalah Noordin M Top berdasarkan hasil tes sidik jari, hingga kini polisi masih melakukan tes DNA memastikan tewasnya Noordin.

Hasil tes DNA ini akan diumumkan pada Sabtu (19/9) siang. "Kita masih menunggu. Besok siang rilisnya akan diberikan," kata Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/9). (sam)