Masdar: Tak pantas Kepentingan Bisnis Menggilas Situs Sejarah

BERKAITAN PENGGUSURAN MAKAM KRAMAT PRIOK

Jakarta, RABIGH
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Mas’udi meminta pemerintah DKI Jakarta tidak menggunakan ’tangan besi’ dalam menjalankan penggusuran areal sekitar makam Almarhum Habib Al Haddad Al Maghfurlah atau Mbah Priok.

Menurutnya, apapun alasannya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP DKI tidak bisa diterima. ”Itu bukan saja pelanggaran norma keadaban tapi sudah merupakan kejahatan dan kebiadaban," katanya kepada NU Online di Jakarta, Rabu (14/4).
”Dimohon otoritas DKI segera turun tangan untuk mencegah hal sejenis, sekarang dan seterusnya. Ini negara hukum, bukan negara tangan besi. Tidak ada yang bisa diselesaikan secara hukum. Apalagi jika mau sedikit menambah dengan akal sehat dan kesantunan,” katanya.

Pihak pemerintah DKI perlu mempertimbangkan aspirasi dari elemen masyarakat. Apalagi penggusuran itu meyanngkut situs sejarah, petilasan dan maqam tokoh Islam yang sangat berjasa dan dihormati.

”Tidak pantas kepentingan bisnis yang memang tidak pernah ada puasnya dibiarkan menggilas saksi-saksi budaya dan keagamaan. Lebih-lebih untuk bangsa yang menjunjung tinggi agama dan keadaban,” katanya.

Keperihatinan serupa disampaikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta. PWNU DIY menyatakan, apapun latar belakangnya, kekerasan kolektif yang terjadi antara aparat keamanan negara dengan masyarakat Kultural tersebut sungguh tidak bisa ditolerir.

“PWNU DIY mendesak pemerintah untuk secara cepat mengusut tuntas kasus yang terjadi dengan mempertimbangkan keyakinan dan hati nurani kaum Muslimin setempat dengan menindak tegas aparat dan institusi keamanan terkait yang dengan segala arogansi dan ketidakcermatan operasional telah melakukan kecerobohan sosial sangat fatal,” demikian dalam rilis pers PWNU DKI.

PWNU DIY juga mengimbau kepada pihak pemerintag untuk sesegera mungkin melakukan perombakan modus, model dan pendekatan pembangunannya dengan memperhatikan kondisi sosiokultural setempat secara lebih sepadan. (nam)

0 komentar:

Posting Komentar