Pesantren Bisa Kembangkan Hutan Rakyat

Jakarta, Rabigh Online
Dalam perundang-undangan di Indonesia, hutan merupakan milik negara, namun demikian, masyarakat bisa memanfaatkannya melalui konsep hutan adat, hutan desa, dan hutan rakyat. Komunitas pesantren bisa terlibat dan berpartisipasi dalam pengembangan hutan rakyat ini.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Kehutanan MS Kaban dalam acara pertemuan nasional “Rekalkulasi Hutan, Redesain Tata Guna Lahan dan Revitalisasi Pedesaan berbasis Konservasi Menuju Terwujudnya Pembangunan Berkelanjutan” yang diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Kehutanan dan Lingkungan (GNKL-NU) di Jakarta, Jum’at (12/6).

Kaban menjelaskan, pesantren di Sumatra Selatan sudah terlibat dalam pengelolaan hutan rakyat ini dengan luas lahan sebesar 7 ribu hektar. Selain aspek penyelamatan lingkungan, secara ekonomi, produksi kayu yang dihasilkan sangat menguntungkan. Beberapa jenis kayu yang bisa dikategorikan dalam tanaman hutan rakyat diantaranya adalah karet, akasia, ekaliptus, nyawai dan lainnya. Pohon kelapa sawit tidak dapat dimasukkan dalam kategori hutan rakyat.

Ia juga menyatakan apresiasinya atas keberhasilan GNKL-NU yang saat ini telah mampu menggerakkan warga NU untuk melakukan penanaman 6 juta bibit pohon jati, sengon, mahoni dan kayu lainnya. Dalam sepuluh tahun, kayu tersebut sudah siap ditebang dan memberi nilai tambah ekonomi yang sangat tinggi.

Ia memperkirakan satu batang kayu jati dalam sepuluh tahun akan bernilai 1 juta. Jika ada tiga juta pohon yang ditanam, maka akan ada 3 trilyun dana yang akan diperoleh masyarakat dan akan berputar menjadi potensi ekonomi.

Secara pribadi, ia mengaku sejak tahun 1984 membeli tanah jika memiliki uang lebih dan ditanami kelapa sawit. Namun, menurutnya, hasilnya jauh lebih tinggi jika ditanami kayu produksi. “Saya bermimpi bisa haji untuk yang kedua kalinya dari menjual pohon meranti yang saat ini masih ditanam. Nantinya saya bisa disebut ‘haji meranti’,” tandasnya.

Dukungan terhadap penanaman pohon juga dilakukan dengan adanya aturan yang memungkinkan tegakan pohon bisa menjadi asset yang diagunkan ke bank. Ini sangat menarik bagi para investor.

Saat ini pemerintah memberikan dukungan yang sangat besar kepada masyarakat untuk menanami lahan-lahan kosong dengan menyediakan bibit gratis. Tetapi, ia berharap dimasa yang akan datang, masyarakat mampu melakukan pembibitan sendiri. “Suatu saat, pesantren juga bisa memiliki kebun bibit sendiri, ini tidak terlalu sulit,” imbuhnya.

Beberapa permasalahan kehutanan yang dihadapi saat ini adalah tidak dipatuhinya Tata Ruang sehingga seringkali menimbulkan bencana bagi masyarakat. Ia mencontohkan, di Jepang dan Korea Selatan, masyarakat sangat menghormati tata ruang dan jika suatu daerah ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung, maka benar-benar dijaga dan dirawat. (mkf)

2 komentar: