MUI Minta Fatwa Mufti Arab Saudi tentang Vaksin Meningitis

Jakarta, Mbakdloh
Tak kunjung jelasnya sikap Pemerintah Arab Saudi mengenai status vaksin meningitis bagi jamaah haji yang telah diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), membuat para ulama bersikap proaktif.

Pekan ini, MUI akan mengirimkan utusannya ke Arab Saudi untuk meminta pertimbangan dari ulama di negeri itu, mengenai kewajiban penggunaan vaksin meningitis yang diketahui mengandung enzim babi.
''Insya Allah, besok atau lusa, kami akan mengirimkan utusan ke Arab Saudi untuk bertemu dengan ulama di sana, membahas kewajiban vaksin meningitis," ujar Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin, Selasa (7/7) kemarin dikutip dari Republika.

Kiai Ma'ruf menegaskan, sekembalinya dari Arab Saudi, pihaknya akan menentukan fatwa penggunaan vaksin meningitis yang sesuai dengan syariat Islam maupun kewajiban penggunaannya di Arab Saudi. "Utusan kami akan pulang secepatnya. Karena, pertengahan Juli 2009 harus sudah ada putusan fatwanya," ungkapnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muhammad Nadratuzzaman Hosen, yang akan ikut dalam delegasi itu mengaku siap untuk menjelaskan proses pembuatan dan kandungan vaksin meningitis yang selama ini digunakan jamaah haji. ''Saya siap menjelaskan semuanya.''

Selain Nadratuzzaman, delegasi MUI yang akan bertolak ke Arab Saudi itu antara lain KH Amidhan, ketua MUI; Anwar Ibrahim, ketua Komisi Fatwa MUI; serta Anwar Abbas, wakil sekretaris MUI.

"Ini penting kami bicarakan kepada tokoh-tokoh Islam di Arab Saudi, karena sangat terkait masalah pemberian vaksin bagi seluruh calon jamaah haji (calhaj), yang selama ini diberikan sebelum berangkat ke Tanah Suci Mekkah," papar Sekretaris MUI, Ichwan Syam.

Menurut Ichwan, pertemuan itu sangat penting meminta kepada Pemerintah Arab Saudi untuk menyikapi persoalan masalah penggunaan vaksin pencegah virus bagi semua calhaj. Ia mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa haram terhadap vaksin meningitis, karena berdasarkan hasil pemeriksaan dari laboratorium mengandung unsur babi. (rif)

0 komentar:

Posting Komentar